Rabu, 14 Desember 2011

SMS Spam Menggila, Skema Interkoneksi SKA Diubah Jadi Berbasis Biaya

Pemerintah lewat Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).

Aturan baru tersebut diklaim bisa membuat tarif SMS jadi lebih murah dan mampu menekan peredaran SMS spam yang mengganggu konsumen, dimana belakangan ini perederannya makin santer.

Untuk diketahui, tarif interkoneksi adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan. Tarif interkoneksi merupakan
salah satu komponen dalam penghitungan biaya telekomunikasi jika kita melakukan aktivitas lintas operator.

Sebenarnya sejak tahun 2006 Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kominfo  No.8 Tahun 2006 telah menetapkan kebijakan interkoneksi berbasis biaya. Hanya saja sampai saat ini para operator masih menggunakan skema SKA, dengan tujuan mengurangi biaya investasi dan operasional yang tidak perlu. Akan tetapi, skema SKA menjadi tidak adil kala digunakan untuk kepentingan tertentu, dimana penyelenggara pengirim SMS dapat mendistorsi pasar dan mengganggu keseimbangan industri.

Sebagai informasi, dengan sistem SKA banyak layanan SMS dijadikan alat promosi operator untuk menggaet pelanggan. Bahkan ada operator yang menawarkan bonus ribuan SMS ke operator lain kepada penggunanya, secara gratis. Nah, itulah yang lama kelamaan disalahgunakan untuk menebar SMS spam, yang sangat meresahkan masyarakat. Terlebih untuk menebar SMS-SMS penipuan yang mengarah kriminalitas.

Nantinya, bila diubah ke sistem berbasis biaya, selain interkoneksi, pengguna juga dibebankan biaya lain untuk tariff retail, seperti biaya operasional dan margin keuntungan.

Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya ini akan berlaku mulai 31 Mei 2012, pukul 23:59:59 WIB. Dan bukan dimulai pada 1 Januari 2012 mendatang. Hal ini dipertimbangkan agar para penyelenggara telekomunikasi (operator) bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan, baik teknis maupun non teknis. Baik berupa persiapan modifikasi storage, server, billing system, pengalokasikan dana untuk belanja modal (capex) dan sistem interkoneksinya.

Regulator memutuskan untuk menerapkan interkoneksi berbasis biaya sebesar Rp 23 per SMS. Nah, dengan begitu nantinya diharapkan tak ada lagi SMS spam beredar, karena tiap sms sudah ada biayanya. Operator pun tak akan lagi dengan mudah memberikan bonus ribuan SMS kepada pelanggannya untuk bebas SMS ke operator lain, mengingat sudah ada komponen biaya yang harus ikutan ditanggungnya.